Sepeninggal KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, satu kata yang banyak dipakai dan menjadi perbincangan orang adalah pluralisme. Maklumlah, hampir mayoritas orang di Indonesia dan juga dunia mengenal Gus Dur sebagai bapak pluralisme. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri juga menyebut almarhum dengan sebutan yang sama, yakni bapak pluralisme serta multikulturalisme di Indonesia.
Nggak beda dengan SBY, pengajar Pondok Pesantren Raudlatul Thalibin, Rembang, Bisri Adib Hatani, mengatakan, pemikiran Gus Dur mengajarkan bagaimana ber-Islam dalam konteks keindonesiaan.
“Gus Dur memandang dan meyakini perbedaan adalah rahmat, sunnatullah (telah digariskan Allah). Perbedaan itulah yang membenuk warga Indonesia menjadi bangsa yang terhormat, mandiri, dan merdeka lahir batin,” katanya, sebagaimana penulis kutip dari Kompas, Minggu, 2 Januari 2010.
Bukan cuma dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) yang menilai almarhum sebagai penjuang pluralisme, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais menilai Gus Dur sebagai ikon pluralisme.
Djohan Efendi sempat mendengar almarhum mengucap: "Saya ingin di kuburan saya ada tulisan, di sinilah dikubur seorang pluralis" (Kompas, Minggu, 3 Januari 2010).
Puja dan puji nggak henti-henti ditujukan pada mantan Presiden ke-4 Republik Indonesia ini. Hal itu membuat saya penasaran dan ingin sekali menggali lagi pemikiran-pemikiran almarhum. Iseng-iseng saya membuka buku lama yang tersimpan di perpustakaan pribadi saya. Dan saya memilih buku berjudul Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi yang diterbitkan oleh The Wahid Institute pada Oktober 2006
Dalam buku itu tertulis, bahwa Gus Dur menolak terhadap formalisasi, ideologisasi, dan syari’atisasi Islam (lihat hal XV). Menurut almarhum, mereka yang terbiasa dengan formalisasi akan terikat kepada upaya-upaya untuk mewujudkan “sistem Islam” secara fundamental dengan mengabaikan pluralitas masyarakat. Dengan mewujudkan sistem Islam atau formalisasi tidaklah menjadi syarat bagi seseorang untuk diberi predikat sebagai muslim yang taat.
Gus Dur juga menolak ideologisasi Islam. Bagi almarhum, ideologisasi Islam nggak sesuai dengan perkembangan Islam di Indonesia, yang dikenal dengan “negerinya kaum Muslim moderat”. Islam di Indonesia muncul dalam keseharian kultural yang nggak berbaju ideologis.
Tentang syari’atisasi Islam atau “meng-Islam-kan” negara, menurut Gus Dur merupakan upaya a historis. Bukan cuma a historis, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Nggak heran kalo sejak dahulu kala sampai dengan menghembuskan nafas terakhir, almarhum nggak setuju dengan gagasan tentang negara Islam. Sikapnya ini didasari dengan pandangan bahwa Islam sebagai jalan hidup (syari’at) nggak memiliki konsep yang jelas tentang negara.
Last but not least, almarhum membela habis-habisan Ulil Abshar-Abdalla. Tokoh di belakang Jaringan Islam Liberal ini menurut Gus Dur harus dihargai pendapatnya. Jika kita nggak menerima sikap untuk membiarkan Ulil “berpikir” dalam media khalayak, maka kita dihadapkan kepada dua pilihan yaitu “larangan terbatas” untuk berpikir bebas, atau sama sekali menutup diri terhadap kontaminasi (penularan) dari proses modernisasi (lihat hal 145).
Terus terang, pemikiran almarhum nggak saya telan mentah-mentah. Selain saya bukan pengagum Gus Dur, sebagai orang Islam saya dianjurkan kudu menelaah pemikiran dengan referensi lain atau pemikiran lain. Nggak heran kalo kemudian saya juga mencari buku-buku lain yang saya miliki, khususnya yang membahas masalah pluralisme. Dan akhirnya saya menemukan dua buku. Yang pertama buku berjudul Hegemoni Kristen-Barat: Dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi karya Adian Husaini (Gema Insani, 2006). Buku kedua karya Dr. Daud Rasyid M.A. berjudul Melawan Sekulerisme (Usamah Press, 2009).
Menurut Adian Husaini, yang dikenal sebagai Doktor bidang Pemikiran dan Peradaban Islam di International Institute of Islamic Though and Civilization-International Islamic University Malaysia (ISTAC-IIUM), mengatakan, terjadi kerancuan dalam praktik pluralisme di Indonesia ini (lihat hal 117). Pluralisme yang seharusnya sekadar menghormati ke-Bhineka Tunggal Ika-an justru malah menjadi “pluralisme agama”. Artinya mencampur-adukan syari’at Islam dengan ajaran agama lain. Ini yang menyebabkan terjadi dekontruksi konsep syari’at Islam.
Dalam buku tersebut, Adian mencontohkan tentang dekontruksi syari’at Islam akibat pluralisme ini adalah kampanye dan gerakan legalisasi perkawinan Muslimah dengan pria non-Muslim yang dilakukan oleh Paramadina dan sejumlah dosen Universitas Islam Negeri Jakarta (lihat hal 121).
Dr. Daud Rasyid M.A. mengatakan, pluralisme justru merupakan pemikiran dari kaum orientalis (lihat hal 55). Kaum orientalis adalah sebutan populer untuk kalangan Barat yang melakukan kajian-kajian terhadap Islam dari berbagai aspeknya-mempunyai latar belakang ideologis sejak awal lahirnya hingga perkembangan dewasa ini.
Menurut Dr. Daud, orang pertama yang menyelesaikan Ph.D di Universitas Kairo ini, awal dari semua ini dari semangat Perang Salib (kebencian terhadap Islam) dengan tujuan untuk menyerang Islam tanpa senjata. Caranya? Mengundang orang-orang Islam belajar di negara sekuler. Nggak heran kalo kemudian banyak profesor beragama Islam dan sempat memimpin ormas Islam berubah pola pikirnya menjadi sekuler, liberal, dan pluralis. Kecanggihan pemikiran serta cara kaum orientalis itulah yang membuat Islam menjadi lemah tanpa harus menggunakan sejata atau militer.

Salah satu spanduk ucapan bela sungkawa pada KH. Abdurrahman Wahid.
Agen-agen Barat via berbagai Foundation menjual “barang dagangan” bermerek pluralisme. Mereka gigih mengkampanyekan toleransi agama dari umat Islam kepada umat lain, tetapi tidak sebaliknya. Mengecam tokoh-tokoh Islam yang istiqomah (teguh pendirian) dengan menuduh mereka sebagai biang terorisme (lihat hal 59). Gokilnya, ada seorang perempuan yang sering berbicara tentang kesetaraan gender di Indonesia menghalalkan perbuatan terlaknat, yakni mensahkan homoseksual alias kawin sejenis, padahal latar belakang pendidikannya adalah keislaman.
Membaca beberapa referensi buku soal pluralisme, saya jadi ngeri sendiri. Saya takut, ke-Islam-an saya justru jadi penuh pemikiran orientalis alias ke-Barat-Barat-an. Saya setuju dengan pendapat pengajar Pondok Pesantren Raudlatul Thalibin, Rembang, Bisri Adib Hatani, yang mengatakan, perbedaan adalah rahmat, sunnatullah (telah digariskan Allah) atau sekadar menghormati ke-Bhineka Tunggal Ika-an, it’s ok. Tetapi kalo sudah menjadi “pluralisme agama” atau mencampur-adukan syari’at Islam dengan ajaran agama lain, sehingga terjadi dekontruksi konsep syari’at Islam, wah it’s not me! Apalagi menyetujui pemikiran liberalisasi Islam, NO WAY!
Nggak beda dengan SBY, pengajar Pondok Pesantren Raudlatul Thalibin, Rembang, Bisri Adib Hatani, mengatakan, pemikiran Gus Dur mengajarkan bagaimana ber-Islam dalam konteks keindonesiaan.
“Gus Dur memandang dan meyakini perbedaan adalah rahmat, sunnatullah (telah digariskan Allah). Perbedaan itulah yang membenuk warga Indonesia menjadi bangsa yang terhormat, mandiri, dan merdeka lahir batin,” katanya, sebagaimana penulis kutip dari Kompas, Minggu, 2 Januari 2010.
Bukan cuma dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) yang menilai almarhum sebagai penjuang pluralisme, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais menilai Gus Dur sebagai ikon pluralisme.
Djohan Efendi sempat mendengar almarhum mengucap: "Saya ingin di kuburan saya ada tulisan, di sinilah dikubur seorang pluralis" (Kompas, Minggu, 3 Januari 2010).
Puja dan puji nggak henti-henti ditujukan pada mantan Presiden ke-4 Republik Indonesia ini. Hal itu membuat saya penasaran dan ingin sekali menggali lagi pemikiran-pemikiran almarhum. Iseng-iseng saya membuka buku lama yang tersimpan di perpustakaan pribadi saya. Dan saya memilih buku berjudul Islamku Islam Anda Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi yang diterbitkan oleh The Wahid Institute pada Oktober 2006
Dalam buku itu tertulis, bahwa Gus Dur menolak terhadap formalisasi, ideologisasi, dan syari’atisasi Islam (lihat hal XV). Menurut almarhum, mereka yang terbiasa dengan formalisasi akan terikat kepada upaya-upaya untuk mewujudkan “sistem Islam” secara fundamental dengan mengabaikan pluralitas masyarakat. Dengan mewujudkan sistem Islam atau formalisasi tidaklah menjadi syarat bagi seseorang untuk diberi predikat sebagai muslim yang taat.
Gus Dur juga menolak ideologisasi Islam. Bagi almarhum, ideologisasi Islam nggak sesuai dengan perkembangan Islam di Indonesia, yang dikenal dengan “negerinya kaum Muslim moderat”. Islam di Indonesia muncul dalam keseharian kultural yang nggak berbaju ideologis.
Tentang syari’atisasi Islam atau “meng-Islam-kan” negara, menurut Gus Dur merupakan upaya a historis. Bukan cuma a historis, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Nggak heran kalo sejak dahulu kala sampai dengan menghembuskan nafas terakhir, almarhum nggak setuju dengan gagasan tentang negara Islam. Sikapnya ini didasari dengan pandangan bahwa Islam sebagai jalan hidup (syari’at) nggak memiliki konsep yang jelas tentang negara.
Last but not least, almarhum membela habis-habisan Ulil Abshar-Abdalla. Tokoh di belakang Jaringan Islam Liberal ini menurut Gus Dur harus dihargai pendapatnya. Jika kita nggak menerima sikap untuk membiarkan Ulil “berpikir” dalam media khalayak, maka kita dihadapkan kepada dua pilihan yaitu “larangan terbatas” untuk berpikir bebas, atau sama sekali menutup diri terhadap kontaminasi (penularan) dari proses modernisasi (lihat hal 145).
Terus terang, pemikiran almarhum nggak saya telan mentah-mentah. Selain saya bukan pengagum Gus Dur, sebagai orang Islam saya dianjurkan kudu menelaah pemikiran dengan referensi lain atau pemikiran lain. Nggak heran kalo kemudian saya juga mencari buku-buku lain yang saya miliki, khususnya yang membahas masalah pluralisme. Dan akhirnya saya menemukan dua buku. Yang pertama buku berjudul Hegemoni Kristen-Barat: Dalam Studi Islam di Perguruan Tinggi karya Adian Husaini (Gema Insani, 2006). Buku kedua karya Dr. Daud Rasyid M.A. berjudul Melawan Sekulerisme (Usamah Press, 2009).
Menurut Adian Husaini, yang dikenal sebagai Doktor bidang Pemikiran dan Peradaban Islam di International Institute of Islamic Though and Civilization-International Islamic University Malaysia (ISTAC-IIUM), mengatakan, terjadi kerancuan dalam praktik pluralisme di Indonesia ini (lihat hal 117). Pluralisme yang seharusnya sekadar menghormati ke-Bhineka Tunggal Ika-an justru malah menjadi “pluralisme agama”. Artinya mencampur-adukan syari’at Islam dengan ajaran agama lain. Ini yang menyebabkan terjadi dekontruksi konsep syari’at Islam.
Dalam buku tersebut, Adian mencontohkan tentang dekontruksi syari’at Islam akibat pluralisme ini adalah kampanye dan gerakan legalisasi perkawinan Muslimah dengan pria non-Muslim yang dilakukan oleh Paramadina dan sejumlah dosen Universitas Islam Negeri Jakarta (lihat hal 121).
Dr. Daud Rasyid M.A. mengatakan, pluralisme justru merupakan pemikiran dari kaum orientalis (lihat hal 55). Kaum orientalis adalah sebutan populer untuk kalangan Barat yang melakukan kajian-kajian terhadap Islam dari berbagai aspeknya-mempunyai latar belakang ideologis sejak awal lahirnya hingga perkembangan dewasa ini.
Menurut Dr. Daud, orang pertama yang menyelesaikan Ph.D di Universitas Kairo ini, awal dari semua ini dari semangat Perang Salib (kebencian terhadap Islam) dengan tujuan untuk menyerang Islam tanpa senjata. Caranya? Mengundang orang-orang Islam belajar di negara sekuler. Nggak heran kalo kemudian banyak profesor beragama Islam dan sempat memimpin ormas Islam berubah pola pikirnya menjadi sekuler, liberal, dan pluralis. Kecanggihan pemikiran serta cara kaum orientalis itulah yang membuat Islam menjadi lemah tanpa harus menggunakan sejata atau militer.
Salah satu spanduk ucapan bela sungkawa pada KH. Abdurrahman Wahid.
Agen-agen Barat via berbagai Foundation menjual “barang dagangan” bermerek pluralisme. Mereka gigih mengkampanyekan toleransi agama dari umat Islam kepada umat lain, tetapi tidak sebaliknya. Mengecam tokoh-tokoh Islam yang istiqomah (teguh pendirian) dengan menuduh mereka sebagai biang terorisme (lihat hal 59). Gokilnya, ada seorang perempuan yang sering berbicara tentang kesetaraan gender di Indonesia menghalalkan perbuatan terlaknat, yakni mensahkan homoseksual alias kawin sejenis, padahal latar belakang pendidikannya adalah keislaman.
Membaca beberapa referensi buku soal pluralisme, saya jadi ngeri sendiri. Saya takut, ke-Islam-an saya justru jadi penuh pemikiran orientalis alias ke-Barat-Barat-an. Saya setuju dengan pendapat pengajar Pondok Pesantren Raudlatul Thalibin, Rembang, Bisri Adib Hatani, yang mengatakan, perbedaan adalah rahmat, sunnatullah (telah digariskan Allah) atau sekadar menghormati ke-Bhineka Tunggal Ika-an, it’s ok. Tetapi kalo sudah menjadi “pluralisme agama” atau mencampur-adukan syari’at Islam dengan ajaran agama lain, sehingga terjadi dekontruksi konsep syari’at Islam, wah it’s not me! Apalagi menyetujui pemikiran liberalisasi Islam, NO WAY!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar